Abstract:
Prinsip kesejahteraan hewan atau yang dikenal dengan Animal Welfare
mencangkup kesehatan fisik, mental, dan kenyamanan hewan, termasuk
terpenuhinya kebutuhan dasar hewan seperti bebas dari rasa lapar, haus, sakit,
ketakutan, serta kemampuan untuk mengekspresikan perilaku alaminya.
Penerapan prinsip kesejahteraan hewan dalam usaha peternakan sapi perah
berkontribusi terhadap peningkatan produksi dan kualitas susu, efisiensi ekonomi,
serta terjaminnya kesejahteraan ternak yang lebih baik. Namun, peternak yang
tergabung dalam Kelompok Tani Sumber Tani masih belum sepenuhnya
memahami dan menerapkan prinsip ini secara optimal karena keterbatasan
kompetensi yang dimiliki. Kompetensi tersebut mencangkup pengetahuan,
keterampilan, sikap, dan perilaku dalam menjalankan usaha peternakannya.
Kurangnya kompetensi tersebutlah yang menyebabkan rendahnya penerapan
prinsip kesejahteraan hewan pada ternak sapi perah di kelompok tani tersebut.
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi kondisi kompetensi awal
peternak dalam penerapan prinsip kesejahteraan hewan pada ternak sapi perah,
menyusun rancangan penyuluhan, dan menilai peningkatan kompetensi peternak
setelah dilakukannya penyuluhan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini
adalah deskriptif kuantitatif dengan mengukur kompetensi peternak di Kelompok
Tani Sumber Tani menggunakan instrumen observasi penelitian. Penetapan
sampel dalam penelitian ini dilakukan dengan metode total sampling, dengan
jumlah sampel sebanyak 30 orang peternak anggota Kelompok Tani Sumber Tani.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan jika seluruh peternak di Kelompok
Tani Sumber Tani awalnya belum ada yang kompeten dalam menerapkan prinsip
kesejahteraan hewan pada ternak sapi perah, karena belum memenuhi 60 Kriteria
Unjuk Kerja (KUK) yang ditetapkan. Setelah dilakukannya penyuluhan, terjadi
peningkatan kompetensi peternak, di mana 8 orang (26,6%) dari 30 orang
peternak dinyatakan kompeten. Meskipun peningkatannya belum signifikan, hasil
tersebut mengindikasikan bahwa mayoritas peternak masih memerlukan waktu
dan pembelajaran yang lebih lanjut agar dapat memahami dan menerapkan
prinsip kesejahteraan hewan dengan optimal.