Abstract:
Kajian ini dilaksanakan di wilayah Kelurahan Tanah Mas Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten
Banyuasin, yang bertujuan untuk mengetahui ukuran irisan carang mas kulit singkong dalam mengurangi
kadar sianida dan mengetahui perlakuan terbaik yang disukai panelis serta mengetahui hasil nilai tambah
carang mas kulit singkong sebagai pemanfaatan limbah keripik singkong. Dengan adanya kegiatan
industri memanfaatkan limbah keripik singkong menjadi produk baru yang lebih tinggi nilai ekonomisnya
setelah melalui proses pengolahan menjadi carang mas kulit singkong, maka dapat memberikan nilai
tambah karena dikeluarkan biaya-biaya sehingga terbentuk harga baru yang lebih tinggi dan keuntungan
lebih besar bila dibandingkan tanpa pengolahan. Pengumpulan data diperoleh dengan cara wawancara dan
kuisioner. Data uji organoleptik dianalisis dengan menggunakan uji hedonik dan BNT sedangkan analisis
nilai tambah dihitung menggunakan metode Hayami 1987. Dari hasil analisa data diperoleh bahwa
pengolahan kulit singkong menjadi carang mas aman dari kandungan sianida. Selanjutnya perlakuan
terbaik pada pengolahan kulit singkong menjadi carang mas terhadap kesukaan panelis adalah dengan
lebar irisan 0,6 cm. Nilai tambah kulit singkong diolah menjadi carang mas dalam 1 kg bahan baku kulit
singkong diperoleh Rp 38.801,676.