Surat Penugasan Nomor:2803/SM.220/I 9.2/08/2016 Menindaklanjuti SK Ketua Sekolah Tinggi Pertanian Nomer 662/Kpts.340/J.2.4/05/2016, tentang Pembentukan Panitia Alih Kelembagaan dan Pengusulan Prodi di STPP Malang, maka perlu ditugaskan secara operasional di tingkat Jurusan. Untuk memperlancar dalam pengerjaan Alih Kelembagaan Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian Malang ke dalam Bentuk Politeknik dan Pengusulan Prodi Baru, yang di-targetkan pengusulannya di Tahun 2016
JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.
Surat Penugasan Nomor:2803/SM.220/I 9.2/08/2016 Menindaklanjuti SK Ketua Sekolah Tinggi Pertanian Nomer 662/Kpts.340/J.2.4/05/2016, tentang Pembentukan Panitia Alih Kelembagaan dan Pengusulan Prodi di STPP Malang, maka perlu ditugaskan secara operasional di tingkat Jurusan. Untuk memperlancar dalam pengerjaan Alih Kelembagaan Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian Malang ke dalam Bentuk Politeknik dan Pengusulan Prodi Baru, yang di-targetkan pengusulannya di Tahun 2016